peraturan daerah tentang parkir. 345395 KB. peraturan daerah tentang parkir

 
 345395 KBperaturan daerah tentang parkir  bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Parkir

5, Bagian Hukum Pemkab Sumbawa. Menimbang : a. Dalam Peraturan Daerah Kota Bandung No. TENTANG PAJAK PARKIR DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA WALIKOTA TASIKMALAYA Menimbang: a. Menetapkan : PERATURAN DAERAH TENTANG RETRIBUSI DAERAH. ABSTRAK: a. bahwa dengan semakin meningkatnya pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor di Daerah, maka diperlukan penyelenggaraan Parkir yang terencana dan terpadu guna mewujudkan ketertiban, keamanan, dan kelancaran lalu lintas serta guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah; b. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. tempat parkir pasar; dan g. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut pada huruf a diatas, perlu diatur dengan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru. Judul. dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pajak Parkir; Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakartaparkir tersebut dalam Peraturan Daerah Kota Makassar; b. PEMUNGUTAN PAJAK PARKIR. 17 Tahun 2003, UU No. BAB VII KETENTUAN PENUTUP Pasal 13. 2. bahwa sehubungan dengan hal sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Pungutan yang berasal dari iuran warga sesuai dengan mata pencaharian, hasil pertanian/perkebunan masyarakat desa berdasarkan kemampuan ekonomi masyarakat. Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2002. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 45 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan, Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum, Retribusi Tempat Khusus Parkir dan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor. Peraturan Bupati Bantul Nomor 78 Tahun 2017 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum (Peraturan Bupati Bantul). 3. bahwa berdasarkan kebutuhan akan ruang parkir dan pelayanan terminal serta dalam rangka penataan. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekanbaru Nomor. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan seiring dengan perkembangan ekonomi masyarakat dan urgensi meningkatnya pembangunan di daerah, perlu penyesuaian tarif retribusi pelayanan jasa parkir di tepi jalan umum; b. Pasal 14 (1) Fasilitas Parkir tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir yang diselenggarakan Pemerintah Daerah dikenakan retribusi fasilitas Parkir tepi JalanUmum. Undang -Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang PembentukanPENYELENGGARAAN PARKIR. 2. PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA YOGYAKARTA NOMOR 2 TAHUN 2020 TENTANG RETRIBUSI TEMPAT KHUSUS PARKIR DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA WALIKOTA YOGYAKARTA, Menimbang : bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan-ketentuan Pasal 12, Pasal 13, Pasal 18, Pasal 19, Pasal 21,. Petugas Parkir; 6. T. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Denpasar (Lembaran Negara Republik. bahwa sesuai ketentuan pasal 14 ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) dan pasal 17 ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 12. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 171 Tahun 1997 tentang Proses Pengesahan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi daerah; 16. Harus diakui bahwa, kegiatan ini termasuk pada pungutan liar dan merugikan. 12 Tahun 2001, tentang Tata Tertib Pengelolaan pada Bab II, pasal 2 dan 3 dijelaskan bahwa: setiap bangunan umum harus dilengkapi dengan tempat parkir. bahwa salah satu bentuk peran serta aktif masyarakat dalam rangka penyelenggaraanUU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan. Mengingat : 1. 11 Tahun 1998 tentang Retribusi Parkir Ditepi Jalan Umum, perlu disesuaikan dengan perkembangan keadaan dan sarana yang ada pada saat ini; b. bahwa pengaturan mengenai penyelenggaraan. BAB IXlihat juga. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 1997 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016; Penyelenggaraan parkir dapat dilaksanakan di luar ruang milik jalan dan di dalam ruang milik jalan; CATATAN: Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2019. pelaksanaannya berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 65 tahun 2001 tentang Pajak Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 20 tahun 1997 tentang Retribusi Daerah. Undang-Undang Nomnr 27 Tahuu 1959 tentang Penetapan Undaug-Undang Darurat Namor 3 Tahun 1953 (Lembaran Negara RI Tahun 1953 Nomor 9, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 352) tentang Pembentukan Daerah11. Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bekasi Tahun 2005 - 2025. parkir atau tanda retribusi parkir, penyelenggara tempat parkir dapat mengenakan denda setinggi-tingginya sebesar 5 (lima) kali tarif dasar biaya parkir per jam atau retribusi. Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Retribusi Parkir Di Tepi. Daerah adalah Kota Surabaya. Mengingat : 1. BAB I KEKTENTUAN UMUM Pasal 1 A. Download. 79 Tahun 2013. tempat parkir di luar badan jalan, baik yang disediakan berkaitan dengan pokok usaha maupun yang disediakan sebagai suatu usaha, termasuk penyediaan tempat penitipanTahun 2012 tentang Pemberlakuan Peraturan Daerah. Peraturan Daerah tentang Retribusi Daerah Di Bidang Perhubungan; Mengingat : 1. Daerah adalah Kota Batam. pdf. 33 Tahun 2004, UU No. 23. Keputusan Menteri Dalam. ABSTRAK: a. LEMBARAN DAERAH KABUPATEN MAJALENGKA NOMOR : 10 TAHUN 2007 SERI : C PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAJALENGKA NOMOR 10 TAHUN 2007 TENTANG PENGELOLAAN PARKIR DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI MAJALENGKA, Menimbang : a. 29. Peraturan Bupati (PERBUP) NO. Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai: Penyelenggaraan tempat parkir dapat dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah atau Swasta. bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Tarif Retribusi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali; b. Bungo dan menganalisis pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Tentang Pajak Daerah. ABSTRAK: a. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Djawa Barat (Beritahuruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Penyelenggara Perparkiran; Mengingat : 1. Berdasarkan Pasal 1 angka 31 Undang-Undang No. tentang . Pemerintah Daerah adalah Bupati beserta perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Dengan Persetujuan Bersama DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA BEKASI dan WALI KOTA BEKASI MEMUTUSKAN : Menetapkan : PERATURAN DAERAH. Peraturan Daerah (PERDA) NO. Lihat Rincian. Harus diakui bahwa, kegiatan ini termasuk pada pungutan liar dan merugikan. Indonesia, Kota Surabaya. [1] Pasal 2 ayat (2) UU 28/2009. Daerah Nomor 1 tahun 2006 tentang Retribusi Parkir, Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 4 tahun 2006 tentang Pelayanan Retribusi Parkir, Surat Keputusan Bupati Sidoarjo No. bahwa dalam rangka upaya meningkatkan pelayanan. Pemerintah Daerah adalah Pemerintah Kabupaten Bogor. Daerah adalah Kota Medan b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah. Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum Dan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor. BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Peraturan Daerah ini yang dimaksud dengan : 1. Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Struktural Organisasi Dinas sebagai Unsur Pelaksana Daerah. Definisi parkir dapat kita temui dalam Pasal 1 angka 15 Undang-Undang No. 13. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang pembentukan Daerah-daerah Tingkat IIdaerah, salah satunya adalah retribusi parkir tepi jalan umum berdasarkan pada Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 8 Tahun 2011 tentang retribusi jasa umum, tarif retribusi parkir tepi jalan umum dan tempat khusus parkir berdasarkan ketentuan Peraturan Daerah Kota Palu (Palu, 2011). Parkir adalah tempat pemberhentian kendaraan dalam jangka waktuPERATURAN DAERAH KABUPATEN BLORA NOMOR 10 TAHUN 2010 TENTANG RETRIBUSI TEMPAT KHUSUS PARKIR DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI BLORA, Menimbang : a. 3. Pajak Parkir dipungut atas penyelenggaraan tempat parkir di luar badan jalan, baik yang disediakan berakaitan dengan pokok usaha maupun yang disediakan sebagai suatu usaha, termasuk penyediaan tempat penitipan kendaraan bermotor. dengan Peraturan Daerah; c. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Parkir. Menetapkan : PERATURAN DAERAH TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PARKIR DI TEPI JALAN UMUM DAN RETRIBUSI TEMPAT KHUSUS PARKIR BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Peraturan Daerah ini yang dimaksud dengan : 1. retribusi-tempat-khusus-parkir. PP ini mengatur antara lain mengenai ketentuan-ketentuan terkait analisis dampak Lalu Lintas, pengujian dan rancang bangun Kendaraan Bermotor, penyelenggaraan Terminal, Perizinan Berusaha bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta subsidi penyelenggaraan angkutan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. 8 Tahun 1981; UU No. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum. Title: Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir. 15 Hlm. 3. Pada larangan parkir itu sudah lama di wacanakan oleh Pemerintah Kota Makassar. CATATAN: Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2017. Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perparkiran ABSTRAK: bahwa untuk meningkatkan pelayanan dalam penyediaan tempat parkir, maka diperlukan pengembangan dan penataan kawasan parkir di Kota Yogyakarta, dan perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Daerah Nomor 18 Tahunn 2009 tentang Penyelenggaraan Perparkiran, Undang-Undang Nomor 22 Tahun. Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir; Mengingat : 1. Pemerintah Daerah adalah Bupati dan perangkat daerah sebagai unsur. bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang perparkiran serta mewujudkan ketertiban, keamanan dan kelancaran lalu lintas, maka penyelenggaraan perparkiran di. Ruang Lingkup dan Kewenangan; 3. Mengingat : 1. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 1999 tentang Pedoman Pengelolaan Perparkiran di. Dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan. Kabupaten Sumedang Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan. Pajak daerah kabupaten/kota rerdapat 11 jenis, yaitu pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame,. Login. Makassar Nomor 17 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Parkir Tepi Jalan Umum dalam Daerah Kota Makassar. Perwakilan. 802. TENTANG PENYELENGGARAAN PARKIR DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI SUMEDANG, Menimbang : a. Beranda. PERATURAN WALI KOTA NOMOR 74 TAHUN 31-12-2019 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALI KOTA. ABSTRAK: Pajak Parkir merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan Pemerintahan Daerah Kabupaten Purwakarta. Tidak hanya itu, ada 10 area terlarang untuk parkir mobil yang wajib Anda ketahui, yaitu: Tikungan, bahu bukit atau sebuah jembatan. Tipe Dokumen. Struktur dan Besarnya Tarif 7. perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perhubungan; Mengingat : 1. Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah;. 2021. PENDAPATAN ASLI DAERAH-PARKIR. Gedung Parkir adalah suatu gedung atau. bahwa berdasarkan kebutuhan akan ruang parkir dan pelayanan terminal serta dalam rangka penataan. Mengingat : 1. 5 Tahun 2012 tentang Perparkiran (“Perda Perparkiran”) diatur tentang. Berdasarkan temuan di lapanganMenetapkan : PERATURAN DAERAH TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PARKIR DITEPI JALAN UMUM. E. 2 Untuk menjalankan roda Pemerintahan sehingga tercapai tujuan tersebut, Daerah harus mempunyai sumber keuangan agar Daerah mampu memberikan pelayanan dan kesejahteraan kepada rakyat. Kenaikan pajak parkir ini menyesuaikan dengan daerah lain dan berdasarkan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi. Gubernur/Kepala Daerah Tingkat I Propinsi Riau atas usul Kepala Dinas LaluPeraturan daerah tersebut berisi tentang Perubahan pada pasal 7 dan pasal 12 ayat (1) CATATAN: Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2016. 22 tahun 2009 pasal 287 ayat (1) jo Pasal 106 (4) huruf a dan Pasal 106 ayat 4 huruf b mengenai melanggar aturan yang dinyatakan dengan marka atau rambu lalu lintas maka dikenai sanksi denda maksimal Rp 500. Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2012 tentang Penyusunan Peraturan Daerah (Lembaran Menetapkan : PERATURAN DAERAH TENTANG PERPARKIRAN. ABSTRAK: a. Berlaku. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perparkiran; Mengingat : 1. Peraturan Daerah (PERDA) NO. retribusi tempat khusus parkir oleh Pemerintah Daerah; c. Ketentuan Pasal 1 angka 2, angka 5, angka 10, dan angka 11 diubah, angka 15 dihapus; 2. ABSTRAK: Menimbang : a. Prinsip dan Sasaran Penetapan Tarif 6. Peraturan Perundang-undangan. Mengingat : 1. UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan. 2. Mengingat : 1. 2. Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir serta Terminal (Lembaran Daerah Kota Bekasi Tahun 2017 Nomor 17 Seri C). 15 Tahun 2011 Retribusi Jasa Usaha. Home; Profil. 4 kib) perda 07 tahun 2002 tentang pajak hotel (133. c. Hal ini bertujuan agar gas buang dalam kabin terdorong keluar dan. daerah potensial yang salah satunya dapat bersumber dari retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum; b. 3 kib) perda 04 tahun 2002 tentang kedudukan rt dan rw (32. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 10. U. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang pembentukan Daerah-daerah Tingkat IIPerubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2011 Tentang Pajak Parkir. Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2010. Sedangkan pungutan desa yang tidak masuk APB Desa yaitu pungutan lainnya sesuai kewenangan desa. dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum; 2 Mengingat : 1. ABSTRAK: a. Menetapkan : PERATURAN DAERAH TENTANG PAJAK DAERAH. 1. bahwa perkembangan daerah Kabupaten Banyumas semakin pesat diikuti dengan pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor yang semakin banyak sehingga kebutuhan pelayanan tempat parkir di Daerah semakin meningkat; b. Diantara Bab XIII dan Bab XIV dan diantara Pasal 17 dan 18 disisipkan 1 bab dan 3 Pasal yakni Bab XIIIA dan Pasal 17A, 17B. 2010/NO. Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir, sudah tidak sesuai lagi dengan indeks harga dan perkembangan perekonomian pada saat ini sehingga perlu dilakukan penyesuaian; c. 2. Pendataan Parkir 1. Menetapkan PERATURAN DAERAH KOTA MEDAN TENTANG PELAYANAN PARKIR DITEPI JALAN UMUM, TEMPAT KHUSUS PARKIR. 28 Tahun 2009; UU No. Tahun. Berkaitan dengan hal ini, di dalam Pasal 4 Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 7 (Drt) Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten- Kabupaten Dalam Lingkungan Wilayah Propinsi. Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI TEMPAT KHUSUS PARKIR. Parkir adalah keadaan tidak bergerak suatu kendaraan yang tidak bersifat sementara. Ketentuan tersebut tertuang pada Peraturan Daerah Kota Serang Nomo 17 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah. Oleh karena itu, sebagai contoh, kami berpedoman pada Peraturan Walikota Kota Kotamobagu Nomor 12 Tahun 2018 tentang Parkir Elektronik (“Perwali Kotamobagu 12/2018”). 2. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 1993 tentang Bentuk Peraturan Daerah dan Peraturan Daerah Perubahan; 15. 27 Tahn 1959; UU No. BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Nor-nor 2 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah dan Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, beberapa ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA PERATURAN DAERAH KOTA YOGYAKARTA NOMOR 2 TAHUN 2019 TENTANG PERPARKIRAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA WALIKOTA YOGYAKARTA, Menimbang: a. 28 Tahun 2009; UU No. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Fasilitas Parkir di Tempat Khusus Parkir milik Swasta. PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK IN. bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas penyelenggaraan perparkiran guna mewujudkan ketertiban, keamanan serta kelancaran lalu lintas serta melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 5 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, perlu mengatur. dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir. Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6. bahwa dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang perparkiran guna terwujudnya kelancaran, keamanan dan ketertiban lalu lintas maka perlu dipungut Retribusi Parkir bagi kendaraan yang memanfaatkan badan jalan yang. Pemerintah Daerah adalah Walikota Banjarbaru dan Perangkat Daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah. Mengingat : 1. Qanun Kota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2021 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir. Nomor. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016. Perubahan Tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir Pada Perda Nomor 2 Tahun 2020 ttg Retribusi Tempat Khusus Parkir. Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN PARKIR. Glosarium. parkir melalui pemungutan jasa parkir dengan sistim parkir . 2 Sarana Parkir, Pengelolaan Parkir, dan Cara Parkir Menurut Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung No. Peraturan tersebut mengatur bahwa setiap orang atau badan usaha pemilik Kendaraan Bermotor dilarang menyimpan Kendaraan Bermotor di ruang milik Jalan dan. 2. Oleh. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1980 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1980 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3186); 2. Pemerintah Daerah/swasta yang disediakan/diperuntukan sebagai tempat parkir. Mencabut Perda No. tentang Fasilitas Parkir untuk umum; 14. 22. Pungutan tentang pologoro. Tabel 4.